Setelah itu, hasil pencarian akan menunjukkan informasi penerima PKH 2023, yang jika data terdaftar maka keterangan yang muncul adalah Nama Penerima, Umur, dan berbagai jenis bansos.
Kemudian pastikan pada kolom PKH termuat informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara) dan Periode (Bulan penyaluran - 2023).
Dengan demikian, Anda sudah terdaftar dan berhak memperoleh bansos PKH 2023 sesuai kriteria yang dipenuhi.
Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, masing-masing kriteria mendapat bantuan yang berbeda-beda besarannya.
Baca Juga: 6 Fakta Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak: Salah Satunya Agnes Bukan jadi Pemicu Utama
Berikut rincian bantuan PKH 2023;
- Ibu hamil atau nifas Rp3 juta setahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun.
- Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah tingkat SMP/sederajat Rp1,5 juta setahun.