Dijelaskan, pekerja bisa jadi memiliki lebih dari satu rekening Himbara.
"Jadi ada kemungkinan dana BSU yang telah tersalurkan masuk ke rekening Rekanaker namun berbeda dengan nomor rekening yang Rekanaker harapkan," - tulis Kemnaker.
Jika hal tersebut terjadi, pekerja diminta untuk mengecek seluruh rekening Himbara yang dimiliki.
Namun, jika memang betul-betul belum menerima, pekerja bisa menghubungi 1500630, [email protected], dan WhatsApp 0811-9521-151.
Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Logika Cerdas Anda! Tebak Siapa Wanita yang Paling Kaya pada Gambar
Sebagai informasi tambahan, berikut syarat dan kriteria penerima BSU Rp600.000:
- Pendistribusian BSU dilakukan secara nasional, terkecuali pada ASN, Polri, dan TNI
- Pekerja bukan penerima bentuk bansos lain, seperti BPUM, PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja
- Calon penerima BSU harus Warga Negera Indonesia (WNI)