Baca Juga: Link Resmi untuk Cek Nama Penerima 5 Bansos yang Cair Oktober 2022, Ada BSU hingga BLT BBM Rp600.000
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta.
Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Telah Cair, Simak Cara Dapatkan Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker
Sejauh ini, pemerintah melalui Kemnaker telah mencairkan BSU 2022 sampai dengan Tahap 5.
BSU 2022 Tahap 5 telah resmi diumumkan telah cair melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa saat ini sudah ada 8,4 juta yang menerima BSU tersebut.
"Sekarang sudah Tahap 5, kita sudah menyalurkan kepada 8,4 juta orang atau setara dengan 57,6 persen dari sasaran," kata Ida Fauziyah pada 11 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.