Catat! Ini Tanggal Pencairan BSU 2022 Tahap 5, Cek Nama Pekerja dan Cairkan Dana Rp600.000 di Link Ini

- 11 Oktober 2022, 10:00 WIB
Simaklah tanggal pencairan BSU 2022 dan penyebab gagal mencairakn BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker.
Simaklah tanggal pencairan BSU 2022 dan penyebab gagal mencairakn BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker. /Kemnaker/

Begitupun dana dari BSU 2022 belum disalurkan ke rekening Anda.

Kedua, bahwa Anda dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022.

Oleh karena itu, berikut 6 syarat agar menjadi penerima BSU 2022.

1. Pekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta maka batas maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan

2. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

3. Berpenghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

4. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS.

Baca Juga: Daredevil Matt Murdock Bisa Menjadi Pasangan Sempurna untuk She-Hulk Jennifer Walters?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x