Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM dengan Input NIK KTP untuk Login eform.bri.co.id dan Cairkan BPUM 2022

- 8 Oktober 2022, 12:24 WIB
E-form BLT BRI.
E-form BLT BRI. /BRI/

5. Klik tombol "Proses Inquiry".

Sistem situs eform.bri.co.id secara otomatis akan memberikan informasi tentang status penerima BPUM serta nominal yang bisa dicairkan.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Intip Daftar Pekerja yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya:

a. Pelaku usaha UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Memiliki KTP.

c. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank.

d. Pelaku UMKM bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

e. Surat keterangan dari kelurahan sebagai pelaku usaha yang diajukan (NIB dan SIK).

Itulah ulasan mekanisme pencairan BPUM 2022 Rp600.000 yang bisa diterima pelaku UMKM.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah