Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH Ibu Hamil Oktober dan Dapatkan BLT Rp750.000

- 28 September 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Pencairan PKH ibu hamil Rp750.000 mulai masuk tahap 4 pada awal Oktober 2022.
Ilustrasi ibu hamil. Pencairan PKH ibu hamil Rp750.000 mulai masuk tahap 4 pada awal Oktober 2022. /Pixabay/alessandraamendess/

PR TASIKMALAYA - Silakan login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos PKH ibu hamil dengan total dana Rp3 juta per tahun disalurkan dalam empat tahap sepanjang 2022.

Diketahui, pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil sudah mulai disalurkan pada awal Oktober 2022 sebesar Rp750.000.

Selain itu, untuk login link cekbansos.kemensos.go.id ini, hanya membutuhkan data KTP dan hasilnya bisa menampilkan informasi tentang penerima bansos PKH ibu hamil dan jadwal pencairan uangnya.

Untuk itu, silakan simak ulasan cara mudah cek penerima bansos PKH ibu hamil Oktober 2022 secara online.

Baca Juga: Meghan Markle Masuk Urutan ke-8 Anggota Kerajaan yang Paling Dikagumi di Kalangan Anak Muda

1. Bisa menggunakan HP ataupun komputer, tapi pastikan sudah terkoneksi dengan internet dengan baik.

2. Bukalah situs cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

3. Lengkapi data yang diperlukan dalam situs Kemensos ini, di antaranya:

a. Data wilayah calon penerima bansos.

Baca Juga: Tes IQ: Sangat Sulit! Banyak Orang Tidak Bisa Menemukan 3 Perbedaan yang Ada pada Gambar Nenek Jatuh Ini!

b. Data diri calon penerima bansos berupa nama lengkap.

4. Salin dengan benar semua kode huruf ke kotak putih yang tersedia.

5. Setelah dinyatakan semua data benar, silakan klik "Cari Data".

Sistem situs cek bansos akan secara otomatis mencocokkan data yang telah diinput dengan DTKS Kemensos.

Baca Juga: Begini Komentar Para Fans Soal Kehadiran Wolverine di Deadpool 3

Perlu diketahui, bahwa uang bansos PKH ibu hamil Rp750.000 ini disalurkan secara transfer melalui rekening bank Himbara.

Tidak hanya itu, bansos PKH sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin di Indonesia.

Selanjutnya, pahamilah bahwa ibu hamil penerima bansos PKH harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan:

a. WNI dengan kondisi hamil atau telah nifas.

Baca Juga: Tes Fokus: Kemampuan Mata Detektif Pasti Bisa Temukan Pria dalam Gambar ini, Tingkat Teliti Anda Diuji

b. Maksimal sampai kehamilan kedua.

c. Berasal dari keluarga miskin.

d. KTP maupun KK sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Demikianlah ulasan cara mudah cek penerima PKH ibu hamil melalui situs resmi Kemensos.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x