PR TASIKMALAYA - Bagi ibu hamil, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan bansos PKH senilai Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap.
Tidak hanya itu, Kemensos juga mempermudah penerima PKH ibu hamil untuk cek nama penerima bansos melalui link resmi di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain untuk cek nama penerima PKH ibu hamil, link resmi Kemensos ini juga memberikan informasi terkait jenis bansos yang akan diterima dan jadwal pencairannya.
Oleh sebab itu, berikut cara cek nama penerima PKH ibu hamil pencairan September 2022 di link resmi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
A. Silakan buka atau kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Google.
B. Isi dan lengkapi data wilayah yang diminta, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
C. Isi dan lengkapi nama lengkap calon penerima sesuai KTP dan KK.
D. Isi kotak kode dengan menyalin 8 huruf kode unik tanpa ada yang typo.
Baca Juga: Link Nonton She-Hulk Episode 6 Sub Indo Minim Iklan, Bisa Diakses 22 September 2022