Selain itu, terdapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk kategori warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.***
Selain itu, terdapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk kategori warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.***
Editor: Tyas Siti Gantina