Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Balita hingga Lansia dengan KTP dan HP Anda Melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Juli 2022, 17:25 WIB
Segera cairkan bansos PKH tahap 3 untuk balita hingga lansia dengan menggunakan KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.*
Segera cairkan bansos PKH tahap 3 untuk balita hingga lansia dengan menggunakan KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.* /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

2. Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

3. Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

4. Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

5. Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Tidak Harus Jago Matematika, Gunakan Logika dan Ketelian untuk Cari Angka pada Mobil

6. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

7. Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan Bansos PKH tahap 3 bisa didapatkan oleh penerima jika telah melakukan pendaftaran.

Lalu, bagaimana cara melakukan pendaftaran Bansos PKH tahap 3?

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pohon atau Garpu yang Terlihat? Jawabannya Bisa Mengungkap Karakter, Termasuk Mudah Bergaul

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x