Besaran jumlah para penerima Bansos PKH tahap 3 pun akan berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerima, simak penjelasannya, di bawah ini:
- Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Anjing atau Kucing? Pilihanmu Ungkap Hal Menarik Tentang Kamu
- Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 pada Juli 2022.***