Inilah Cara Mencairkan Bansos PKH Ibu Hamil hingga Lansia, Gunakan KTP dan HP Saja di Rumah

- 4 Juli 2022, 06:00 WIB
Cara mendaftar sebagai penerima bansos PKH pada tahap 3.
Cara mendaftar sebagai penerima bansos PKH pada tahap 3. /Instagram/@kemensosri

Baca Juga: Istri Pelatih Persib Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan: Ini Bukan Pertama Kalinya

Untuk setiap penerima yang berhak akan mendapatkan besaran Bansos yang berbeda-beda, berikut penjelasannya:

- Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma si Jeli yang Bisa Temukan Stroberi di Gambar Bunga Ini

- Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah