PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil/nifas sebesar Rp3 juta per tahun yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022.
Pada Juli 2022 ini, merupakan penyaluran tahap 3 bansos PKH ibu hamil/nifas yang akan berlangsung selama tiga bulan hingga 30 September nanti.
Diharapkan, dengan adanya bansos PKH ibu hamil/nifas 2022 bisa membantu meringankan beban keluarga miskin dan agar masyarakat bisa mendapatkan akses fasilitas kesehatan yang lebih baik.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, inilah uraian dan mekanisme pencairan tahap 3 PKH ibu hamil Juli 2022.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2022, Ambil NIK Periksa Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH ibu hamil/nifas hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sesuai ketetapan Kemensos, yakni:
a. Ibu hamil/nifas.
b. Maksimal kelahiran kedua.
c. Warga Negara Indonesia atau WNI.