Bansos PKH Anak Sekolah Dicabut untuk Kriteria Ini! Simak Penjelasannya

- 30 Juni 2022, 06:00 WIB
Simak beberapa alasan Bansos PKH Anak Sekolah dicabut.
Simak beberapa alasan Bansos PKH Anak Sekolah dicabut. /Pixabay.com/Nico_Boersen

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pola Lingkaran Mana yang Kamu Pilih? Tentukan Karakter Terdalam Dirimu

- Siswa calon penerima Bansos PKH Anak Sekolah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP

Daftarkan siswa tersebut ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS untuk mendapatkan KIP.

Jika tidak memiliki KKS juga, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT hingga kelurahan.

Setelah semua kriteria terpenuhi maka, silahkan daftarkan siswa tersebut untuk menjadi calon penerima Bansos PKH Anak Sekolah, simak caranya di bawah ini:

Baca Juga: 6 Cara Menjadi Pengecer Minyak Goreng Curah, Simak Penjelasannya!

- Siapkan HP atau Ponsel

- Akses Internet

- Unduh aplikasi Cek Bansos (Resmi Kemensos)

- Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah