PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) balita sebesar Rp3 juta masih terus disalurkan hingga Juni 2022.
Penyaluran PKH balita 2022 pada bulan Juni ini termasuk dalam pencairan bansos tahap 2 yang sudah dilakukan sejak April kemarin.
Dana bansos PKH balita Rp3 juta ini akan disalurkan secara empat tahap sepanjang tahun 2022.
Dalam 1 tahap penyaluran dana bansos PKH balita 2022, masyarakat akan menerima uang senilai Rp750.000.
Baca Juga: Info Lowongan Pekerjaan PT Cikal Citra Mapan, Formasi Teknisi Gedung dan Umum
Lebih lengkapnya, simak ulasan PKH balita 2022 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Hanya saja, terdapat syarat untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH balita 2022 seperti yang telah ditetapkan Kemensos, antara lain:
- Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu atau miskin.
- Warga Negara Indonesia (WNI).