Baca Juga: Tes IQ: Kesalahan Apa yang Ada Saat Membajak Tanah? Orang Jenius Jawab dengan Cepat
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
4. Bekerja di lokasi dengan level PPKM 3 atau 4.
5. Gaji dan penghasilan pekerja tidak bisa melebihi Rp3,5 juta perbulannya, disesuaikan dengan UMP setempat.
Data calon penerima BSU dilihat dari daftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cairkan Bansos PKH Tahap 2 Sekarang, Ada BLT hingga Rp3 Juta usai Login di cekbansos.kemensos.go.id
Karena itu, pekerja diharuskan menjadi peserta jaminan sosial tersebut untuk menerima Bantuan Subsidi Upah.
Pekerja juga bisa mengecek nama penerima BSU 2022 dengan cara login di kemnaker.go.id.
Maka dari itu, baca cara cek penerima BSU 2022 dengan mengikuti langkah berikut.
- Silakan login kemnaker.go.id