Baca Juga: Tes IQ: Mudah tapi Menjebak! Kamu Sangat Observatif jika Bisa Temukan Kesamaan dari Benda-Benda Ini
- Orang tua yang terkena dampak Covid-19 atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Siswa SD tersebut telah tercatat sebagai siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.
- Siswa SD calon penerima Bansos PKH Anak Sekolah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP
Daftarkan siswa tersebut ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS untuk mendapatkan KIP.
Jika tidak memiliki KKS juga, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT hingga kelurahan.
Jika semua syarat penerima Bansos Anak Sekolah telah dipenuhi oleh siswa SD pendaftar.
Simak penjelasan mengenai pendaftaran siswa SD sebagai penerima Bansos PKH Anak Sekolah, sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:
- HP dengan akses internet (bisa menggunakan HP atau laptop)