Bansos Siswa SD dari PKH Anak Sekolah Dapat Rp900 Ribu, Simak Cara Pencairannya

- 22 Juni 2022, 16:20 WIB
Simak cara pencairan untuk bantuan PKH senilai Rp 900.000  bagi siswa SD sebagai bansos PKH Anak Sekolah.
Simak cara pencairan untuk bantuan PKH senilai Rp 900.000 bagi siswa SD sebagai bansos PKH Anak Sekolah. //Pixabay/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Bantuan sekolah atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah kini mencakup siswa Sekolah Dasar atau SD dari PKH Anak Sekolah.

Siswa SD yang berhak mendapatkan bansos dari pemerintah tentunya harus sudah tercatat sebagai penerima PKH Anak Sekolah.

Bagi siswa SD yang sudah terdaftar bansos PKH Anak Sekolah akan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp900 ribu.

Diketahui, bansos PKH Anak Sekolah akan dilakukan secara beberapa tahap hingga akhirnya total siswa SD tersebut akan mendapatkan Rp900 ribu.

Baca Juga: Tes IQ: Maksimalkan Ketajaman Otak dan Mata Anda, Bisa Temukan Hewan yang Bersembunyi?

Jika ingin mendaftarkan siswa SD sebagai salah satu penerima Bansos PKH Anak Sekolah, bisa melakukannya melalui HP saja.

Namun, sebelumnya pastikan terlebih dahulu siswa calon penerima bansos PKH Anak Sekolah telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Siswa SD yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Jika belum memiliki KIP maka daftarkan siswa calon penerima PKH Anak Sekolah tersebut ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x