Baca Juga: Tes Fokus: Super Sulit! Maksimalkan Kejelian Mata Anda, Dapat Temukan Kucing yang Asli?
Berbeda halnya dengan bansos PKH, ada beberapa kategori yang bisa mendapatkan BLT tersebut.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut ini kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH jika memenuhi semua syarat, sebagai berikut:
- Wanita hamil atau melahirkan akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun) akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu yang Kamu Pilih Mampu Menggambarkan Sisi Gelap Kepribadian Kamu
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2, 4 juta pertahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp 2, 4 juta per tahun.
Sedangkan Bansos PKH Anak Sekolah akan mendapatkan bantuan dengan total Rp4, 4 juta per tahun.
- Bansos Anak Sekolah SD sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.