Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu yang Kamu Pilih Mampu Menggambarkan Sisi Gelap Kepribadian Kamu
Pada bansos PKH ini ada tujuh kategori yang berhak menerima dengan besaran uang yang berbeda, di antaranya.
- Lanjut Usia berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.
- Ibu hamil/nifas berhak menerima Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Tes IQ: Apa Kesalahan yang Terlihat pada Gambar? Buktikan Anda Jenius Menemukannya
- Balita usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per tahun.
- Siswa SMA/sederajat berhak menerima Rp2 juta per tahun.
- Siswa SMP/sederajat berhak menerima Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SD/sederajat berhak menerima Rp900 ribu per tahun.