PR TASIKMALAYA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 banyak dipertanyakan oleh masyarakat, kenapa hingga saat ini penyaluran bantuan belum juga dilakukan.
Alasannya, BSU 2022 yang direncanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan cair pada bulan April kemarin, namun hingga saat ini belum terlaksana.
Lalu, kenapa BSU 2022 ini belum diberikan oleh pemerintah?
Berikut alasan BSU 2022 belum cair dan cara cek penerimanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemnaker.
Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Otak Kecerdasan Matematika Anda untuk Memecahkan Misteri Segitiga di Gambar
Informasi dari Kemnaker sebelumnya, BSU tahun ini belum bisa disalurkan karena terdapat beberapa tahap persiapan yang perlu dilakukan.
Kemnaker juga menerangkan bahwa pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran BSU ini.
Tidak hanya itu, Kemnaker masih harus mengecek kembali daftar penerima BSU 2022 dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan juga pihak bank penyalur.
Akan tetapi, pekerja bisa mengecek terlebih dahulu untuk mengetahui dan memastikan apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.