Bukan Hanya Uang Tunai, Ternyata KPM Bansos PKH 2022 Berhak Juga Dapatkan Hal Ini

- 2 Juni 2022, 09:57 WIB
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan mengenai hal apa saja yang berhak diterima oleh KPM Bansos PKH 2022.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini penjelasan mengenai hal apa saja yang berhak diterima oleh KPM Bansos PKH 2022. /UNSPLASH/@mufidpwt/ UNSPLASH/@mufidpwt

Baca Juga: Tes IQ: Bukan Cuma 1, Ada Wanita Lainnya yang Tersembunyi dalam Gambar Ini! Bisa Temukan di Mana?

c. Siswa SMA/sederajat Rp2 juta per tahun

d. Anak usia dini 0-6 tahun (anak pertama dan kedua) Rp3 juta per tahun

e. Ibu hamil/nifas (kehamilan pertama dan kedua) Rp3 juta per tahun

f. Lansia diatas 70 tahun (1 keluarga 1 lansia) Rp2,4 juta

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Berjalan Ungkap Kekurangan Seseorang, Mulai dari Egois hingga Perfeksionis

g. Penyandang disabilitas berat tuna daksa dan keterbelakangan mental (1 keluarga 2 penyandang disabilitas) Rp2,4 juta per tahun

Kedua, hak KPM bansos PKH 2022, yaitu:

- Mendapatkan bantuan langsung tunai dengan rincian seperti tertera di atas.

- Mendapatkan pendampingan PKH

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x