4. Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kedua, rincian dana bansos yang diberikan, yaitu:
- Jenjang SMA/sederajat Rp2 juta per tahun
- Jenjang SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun
Baca Juga: Tes IQ: Ada Kelompok Orkestra yang Sedang Konser! Bisakah Kamu Melihatnya?
- Jenjang SD/sederajat Rp900.000 per tahun
Semua jenjang, dana diberikan dalam empat tahap, tidak sekaligus.
Tahap pertama mulai Januari-Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga mulai Juli sampai September, dan tahap keempat Oktober sampai Desember.
Semua dana bansos PKH ini disalurkan melalui rekening bank himpunan bank negara (himbara)yakni BNI, BSI, BRI, BTN, Mandiri.
Baca Juga: Kenapa Banyak yang Ingin Dapat Bansos PKH? Ternyata Ini Tujuan dan Manfaat bagi Masyarakat