7 Pemilik KTP ini Berhak Dapat Bansos PKH, Ada Ibu Hamil Rp3 Juta, Segera Buka di cekbansos.kemensos.go.id

- 18 April 2022, 14:50 WIB
Simak kriteria, kategori. mekanisme penyaluran, dan cek penerima bansos bagi 7 pemilik KPT ini, ada ibu hamil Rp3 juta.*
Simak kriteria, kategori. mekanisme penyaluran, dan cek penerima bansos bagi 7 pemilik KPT ini, ada ibu hamil Rp3 juta.* /PIXABAY/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bansos PKH tahap 2 mulai April 2022.

Penyaluran bansos PKH ini hanya untuk pemilik KTP yang sesuai 7 kriteria dan kategori.

Segera cek daftar penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut daftar pemilik KTP dari 7 kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 7 Hewan Tersembunyi pada Gambar? Hanya Orang Teliti yang Temukan Semuanya

A. Kriteria umum

1. Tergolong dalam keluarga tidak mampu atau miskin

2. Dibuktikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Harus berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Hubungkan Semua Titik dengan 4 Garis? Hanya Orang Jenius yang Bisa Melakukannya

B. 7 Kategori dengan kriteria khusus dan besaran dana bansos yang diterima

1. Lanjut usia dengan nominal bantuan Rp2,4 juta per tahun.

2. Ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun

3. Anak usia dini mulai 0-6 tahun Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Bintang Tersembunyi Pada Gambar? Hanya Orang yang Cukup Teliti Dapat Menemukannya

4. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

5. Siswa Anak SLTA/sederajat Rp2 juta per tahun

6. Siswa Anak SLTP/sederajat Rp1,5 juta per tahun

7. Siswa anak Sekolah Dasar Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Merasa Bosan dengan Awal Minggu, Simak Tips Menyambut Hari Senin dengan Penuh Kesuksesan!

C. Mekanisme penyaluran bansos

Setiap dana bansos akan disalurkan dalam 4 tahap selama satu tahun.

Tahap 1 mulai Januari - Maret, tahap 2 mulai April - Juni, tahap 3 mulai Juli - September, tahap 4 mulai Oktober - Desember.

Proses pencairan dana bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Huruf Terdepan Nama Anda Akan Membongkar Karakter Diri, Berikut A Hingga M

D. Langkah mudah cek daftar penerima bansos PKH

1. Pastikan perangkat yang digunakan HP atau komputer terhubung dengan internet.

2. Anda sudah sesuai kriteria umum dan khusus

3. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser.

Baca Juga: Tes IQ: Banyak yang Lihat 10, Tapi Salah! Ada Berapa Jumlah Persegi pada Gambar Ini?

Atau bisa melalui aplikasi di playstore yakni CEK BANSOS.

4. Mulai memasukkan data wilayah Anda, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Data wilayah yang dimasukkan sesuai KTP calon penerima manfaat.

5. Lengkapi nama Anda di kolom sesuai KTP atau KK.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Karakter Diri dari Nama dengan Huruf Terdepan N hingga Z Terbongkar, Berikut Penjelasannya

6. Ketik ulang delapan huruf kode yang tertera ke kotak putih yang tersedia.

7. Untuk mulai proses pencarian, klik "CARI DATA" dan tunggu beberapa saat.

Sistem Cek Bansos akan mulai memproses dan mencocokan data yang diinput dengan database wilayah.

Jika gagal, ulangi lagi dari awal, atau periksa ke Dinas Sosial setempat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x