c. Isi kolom kewilayahan sesuai KTP penerima dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan diisi dengan benar.
d. Masukkan nama penerima dengan benar dan sesuai KTP
e. Masukkan huruf kode yang tersedia
f. Jika huruf kode kurang jelas, maka silakan klik ikon captcha, guna mendapatkan kode baru. (Lakukan berulang jika diperlukan).
g. Cari tombol "CARI DATA" di area kanan bawah, kemudian klik tombol tersebut.
Sistem bansos akan secara otomatis mencocokan data yang Anda input dengan database.
Sehingga, apabila sudah terdaftar dan berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka nama penerima akan muncul.
2. Nilai bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako