UMKM Bantu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Pemerintah Tingkatkan KUR Jadi Rp 50 Juta per Debitur

- 23 Januari 2020, 15:08 WIB
PRODUK UMKM.*
PRODUK UMKM.* /ANTARA/

Baca Juga: 8 Manfaat Minum Teh Hijau sebelum Tidur, Salah Satunya Bantu Kesehatan Gigi

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir saat menyampaikan pidato kuncinya pada acara Sosialisasi Program KUR 2020 pada Selasa 21 Januari 2020.

"Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60 persen PDB kita disumbangkan oleh UMKM . Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi," ujarnya.

Peningkatan target penyaluran KUR diikuti dengan kebijakan dalam peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR mikro.

"Maksimum plafon KUR mikro semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. Perubahan kebijakan KUR ini telah berlaku sejak 2 Januari 2020," ujarnya.

Baca Juga: 6 Langkah Perawatan Tepat untuk Kulit Sensitif Agar Hindari Iritasi

Dalam hal ini suku bunga KUR diturunkan kembali menjadi 6 persen.

Peraturan ini tertera pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang perekonomian Nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman Pelaksanaan KUR.

Dengan adanya KUR, Pemerintah bisa membantu masyarakat yang ingin menjalankan UMKM demi memajukan perekonomian Bangsa.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x