Meningkatnya Kurs Rupiah di Indonesia, Jokowi: Bidang Keuangan Harus Direformasi

- 17 Januari 2020, 18:39 WIB
Presiden Jokowi usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Provinsi Jakarta, Kamis 16 Januari 2020
Presiden Jokowi usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Provinsi Jakarta, Kamis 16 Januari 2020 /Humas Sekretariat Kabinet RI /Jay/

Baca Juga: 5 Masker Pisang untuk Membantu Mencegah Kulit Kering Saat Musim Hujan

Dalam kesempatan tersebut juga ia menyampaikan tentang reformasi keuangan Indonesia terkait adanya pihak yang tidak senang jika kurs rupiah Indonesia meningkat.

Jokowi menyampaikan bahwa lembaga keuangan non-bank memerlukan reformasi, baik pada sisi pengaturan, pengawasan maupun permodalan.

Ia juga menyetujui usulan tentang diperlukan adanya reformasi di bidang lembaga keuangan non-bank, baik itu asuransi, dana pensiun, maupun yang lainnya.

"Penting sekali kita lakukan. Inilah saatnya di pengaturan sisi prudential, sisi transparasi, dan laporan, dan risk management-nya, semuanya. Jangan sampai ada distrust di situ sehingga mengganggu ekonomi secara umum," tukasnya.

Baca Juga: Pembuatan Sodetan sebagai Upaya BNPB dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Ia juga mengingatkan bahwa dulu Indonesia pernah melakukan reform dan hasilnya stabilitas keuangan Indonesia menjadi lebih baik.

Oleh karena itu melakukan reformasi dalam bidang keuangan Jokowi katakan sangat penting.

Ia juga menegaskan bahwa hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak agar reformasi bisa dilakukan secepat-cepatnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x