Baca Juga: PPDB Tahun 2020 Diharapakan Buka Jalur mandiri
Penerapan kebijakan tersebut sebagai tujuan untuk menjaga kestabilan makroekonomi, mempertahankan momentum pertumbuhan perekonomian domestik.
Juga untuk mendorong laju kegiatan dunia usaha serta untuk melindungi masayarakat.
Kenaikan perekonomian sebanyak 5 persen didapatkan dari Realisasi pendapatan negara serta realisasi belanja negara yang ikut meningkat.
Untuk pendapatan negara, tumbuh sebanyak 0,7 persen dari target tahun 2018 dengan mencapai Rp 1.957,2 triliun.
Baca Juga: Mantan pengacara Lina Buka Suara Terkait Laporan Rizky Febian ke Polrestabes Bandung
Sementara realisasi belanja negara juga tumbuh sebanyak 4.4 persen dari tahun 2018, dengan mencapai Rp 2.310,2 triliun.
Berdasarkan kedua realisasi tersebut, defisit anggaran mencapai target awal yang tadinya 1,84% dari PBD namun kini mencapai 2,2 persen.
Capaian defisit Negara ini sebesar Rp 353 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap tahun 2020, fundamental ekonomi mendapat momentum yang lebih positif dibanding tahun 2020.