Khusus pihak swasta, pemerintah juga sudah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021.
Baca Juga: Menolak Jaket Pemberian Billy Syahputra, Memes Prameswari: Takut dari Mantan
Presiden lakukan kunjungan kerja ke Malang
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Malang, Jawa Timur tepatnya ke Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Jokowi datang ke tempat didampingi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Malang, M Sanusi.
Baca Juga: IZ*ONE Resmi Bubar, Miyawaki Sakura, Yabuki Nako, dan Honda Hitomi Kembali ke Jepang
“Saya saat ini berada di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur untuk melihat yang pertama panen dan kedua tanam, dan ketiga melihat penggilingan rice milling unit,” ucap Jokowi.
Dari Jakarta sendiri Jokowi didampingi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Jokowi melakukan peninjauan lapangan tersebut untuk memastikan bahwa stok beras nasional mencukupi sehingga pemerintah tidak perlu melakukan impor.
Baca Juga: Usai Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Atta Halilintar Antar Aurel Hermansyah ke Dokter, Hamil?