PR TASIKMALAYA - Pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp2,4 Juta di dilanjutkan kembali melalui Bank BRI, segera cairkan dengan cara berikut ini.
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini dilakukan setelah mendapat persetujuan Kementerian Koperasi dan UKM.
BLT UMKM Rp2,4 Juta yang disalurkan oleh Bank BRI ini merupakan penyaluran lanjutan tahun 2020 kemarin yang belum sepenuhnya tersalurkan.
Baca Juga: Pindah dari Malaysia ke Indonesia, Hyundai Siap Bawa Investasi Sebesar Rp 27,9 Triliun
Berdasarkan data sampai saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru tersalurkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.
Masih ada, sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari 2021 ini.
Dikutip Tasikmalaya.Pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @bankbri_id pada 10 Februari 2021, para pelaku usaha baik nasabah maupun non nasabah bisa memanfaatkan Bantuan Presiden dengan mencairkannya di Bank BRI terdekat.
"Bagi anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id.
Pihak Bank BRI telah menyediakan layanan digital eform.bri.co.id yang bisa diakses oleh para pelaku usaha secara real time dan mudah
Adapun caranya bisa menggunakan langkah berikut ini :
Baca Juga: Punya KIS Jangan Disimpan! Cek dtks.kemensos.go.id Cairkan BST Rp300 Ribu Februari 2021
Pertama, buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum.
Kedua, isikan nomor NIK KTP anda.
Ketiga, isikan kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
Keempat, jika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
Kelima, anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30 Persen
Setelah memastikan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, silahkan pergi ke kantor Bank BRI untuk meminta jadwal pencairannya jika sudah terdaftar.
Jika sudah mendapatkan jadwal, penerima harus datang kembali sesuai dengan jadwal pencairan yang di tetapkan.
Para penerima yang akan melakukan pencairan harus membawa beberapa dokumen persyarat agar bisa mencairkan bantuan.
Baca Juga: Partai Nasdem Usul Definisi Kata ‘Perempuan’ Diganti dari KBBI, Ada Apa?
Dokumen persyarat terdiri dari buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri seperti KTP, penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), kuasa Penerima dana BPUM.
Itulah update Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, para penerima bisa segera melakukan pencairan sebelum tanggal 18 Februari 2021. ***