Yakinkan Investor Terkait Ekonomi, Luhut Berharap Indonesia Jadi Tujuan Investasi

- 2 Desember 2020, 17:33 WIB
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. /
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. / //Instagram/@luhut.pandjaitan/

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk memertimbangkan Indonesia sebagai tujuan investasi.

Hal itu karena sekor industri hulu migas pada 2021 akan mulai tumbuh positif di Indonesia.

"Saya meminta Anda untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai tujuan investasi. Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dengan 273 juta penduduk dan PDB lebih dari satu triliun dolar AS,” ungkap Luhut dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Pengguna Internet Terus Meningkat, Bareskrim Polri Temukan Ribuan Kasus Kejahatan Siber

Demikian pernyataannya dalam gelaran 2020 International Convention on Indonesia Upatream Oil dan Gas (IOG 2020) yang dilangsungkan secara virtual pada Rabu, 2 Desember 2020 di Jakarta.

“Saya yakin mulai tahun depan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif," klaimnya.

Kemampuan Indonesia dalam menekan pandemi Covid-19 menjadi dasar keyakinannya atas klaim tesebut.

Baca Juga: Kantongi Rp 1 Triliun dari Hasil Penipuan Siber, PPATK Ungkap Keterlibatan 422 Rekening Indonesia

Dalam upaya penangana Covid-19, Ia mengatakan jika Presiden Joko Widodo telah menugaskannya untuk mengkoordinasikan upaya penaganan di delapan provinsi yang menyumbang 70 persen kasus nasional.

Jika mengacu pada rencana, lanjutnya, vaksin Covid-19 akan tiba di Indonesia pada bulan Desember dan pada 2021 akan dilanjutkan dengan vaksinasi.

"Jika semua berjalan sesuai rencana, dengan kehendak Tuhan, kita harap supla vaksin Covid-19 akan siap Desember 2020 dan akan segera dilanjutkan dengan vaksinasi ke seluruh negeri pada 2021," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Program Sami Sade, Pemkot Bogor Salurkan Dana Rp 319 Miliar untuk 349 Desa

Di tengah kondisi yang tidak pasti ini, menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan reformasi regulasi melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi terobosan untuk membuat Indonesia menjadi tujuan investasi idaman.

"Singkatnya, dengan Omnibus Law ini, pemerintah melakukan penyederhanaan dan mengsinkronisasikan 8.451 pertauran pusat dan 15.955 peraturan daerah yang membebankan usaha kecil, menegah, dan perushaan besar," terang Luhut.

Sejumlah aturan juga diperbaharui lewat UU Omnibus Law Cipta Kerja sehingga Indonesia berfokus untuk menarik investor yang diniliai menjadi prioritas di masa depan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x