BI dan OJK Siap Bantu Pemulihan Ekonomi Jawa Barat

18 Oktober 2020, 12:36 WIB
Foto Bersama Ketua KPwBI Jabar Herawanto, Ketua Komite PED Jabar Ipong Witono, Ketua OJK Jabar Triana, Jumat, 16 Oktober 2020.* //Pemerintah Provinsi Jawa Barat

PR TASIKMALAYA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Barat bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat.

Keduanya berkomitmen untuk membantu pemulihan ekonomi di Jawa Barat, yang dihadiri oleh Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Jawa Barat, Ipong Witono.

Kepala KPwBI Jabar Herawanto mengatakan, pihaknya akan memberikan analisa ekonomi secara berkala kepada Komite PED Jabar dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Baca Juga: Perubahan Konsumen saat New Normal, Pelaku Industri Seni dan Teater Dituntut Lebih Kreatif

Analisa tersebut menjadi dasar dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

"BI akan memantau dan memberikan analisa kebijakan moneter yang diambil dalam setiap langkah pemulihan ekonomi di Jabar.

“Ini sangat penting karena kami berharap dunia usaha bisa kembali bangkit dengan cepat sehingga perekonomian masyarakat akan terangkat," kata Herawanto sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Minggu, 18 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jabar.

Baca Juga: Valentino Rossi Sebut Virus Corona Pintar, Berani Serang Ronaldo hingga Ibrahimovic

Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar itu menyatakan, perlu sosialisasi yang komprehensif tentang program-program pemulihan ekonomi kepada pelaku usaha.

Sebab, banyak pelaku usaha yang belum paham soal program pemulihan ekonomi.

“Perlu ada sosialisasi dan komunikasi yang intens dengan para pengusaha, terutama di daerah.

Baca Juga: Hari Parlemen Nasional, DPR Ajak Buktikan Indonesia Bisa Maju

“PED Jabar bisa melakukan inisiasi tersebut agar masyarakat memahami dan bisa ikut serta dalam proram PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maupun PED,” tambahnya.

Salah satu program yang masih belum dipahami pelaku usaha di daerah adalah kebijakan restrukturisasi dan relaksasi kredit.

Kedua program tersebut bertujuan meringankan pelaku usaha dalam pembayaran kewajiban utang ke perbankan. Program ini digagas karena banyak pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Banjir di Musim Penghujan, Tri Rismaharini Ikut Bersih-bersih Saluran Air

“BI akan melakukan koordinasi dan komunikasi dalam program intermediasi Himpunan Bank-Bank Pemerintah (Himbara) dengan pengusaha.

“Kita akan turun ke daerah menyampaikan program ini dan akan mendapat masukan dari pengusaha di daerah kendalanya di lapangan,” lanjutnya.

Ketua OJK Jabar yang juga Wakil Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar, Triana Gunawan menyatakan, pihaknya berkomitmen menyukseskan program pemulihan ekonomi dalam sektor jasa keuangan bersama Komite PED Jabar.

Baca Juga: Armenia dan Azerbaijan Deklarasikan Kesepakatan Damai

“OJK Jabar akan memetakan dan memberi analisa berkala tentang kinerja sektor ekonomi dalam prespektif jasa keuangan,” ucap Triana.

Guna membantu kerja PED dan mendorong pemulihan ekonomi di Jabar, KPwBI Jabar dan OJK Jabar akan menempatkan staf khusus dalam Komite PED Jabar.

Tujuannya untuk memantau kinerja jasa keuangan di Jabar.

Baca Juga: Muncul Akun Twitter Sunda Empire, Pernyataan Rangga Sasana Jadi Sorotan

Ketua PED Jabar Ipong Witono mengatakan, OJK Jabar dan Komite PED Jabar akan membangun crisis center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan.

“Perlu ada forum untuk  intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong.

Menurut Ipong, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha.

Baca Juga: Bidik 5 Program, Risma Luncurkan Kampung Pendidikan Kampunge Arek Suroboyo

Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK Jabar.

“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK Pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” tambahnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler