Tak Mencapai Target yang Ditetapkan, Sri Muyani Sebut Pendapatan Negara Menurun Dibanding Tahun Lalu

22 September 2020, 17:59 WIB
SRI Mulyani.* //Instagram.com/

PR TASIKMALAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga 31 Agustus 2020 sebesar Rp 1.034,1 triliun.

Atau 60,8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.699,9 triliun.

Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 13,1 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.190,2 triliun yang tumbuh 3,2 persen dari Agustus 2018.

Baca Juga: Kerja Sama dengan Korea di Bidang Teknologi, Wapres: Indonesia Bisa Belajar Banyak

“Dalam hal ini realisasi 31 Agustus dibandingkan tahun lalu Rp 1.190,2 triliun ini berarti terjadi kontraksi pendapatan 13,1 persen,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa 22 September 2020.

Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 13,4 persen (yoy) yaitu Rp 798,1 triliun.

Dapat dibilang 56,8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.404,5 triliun.

Sri Mulyani merinci penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp676,9 triliun yang realisasinya 56,5 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1.198,8 triliun.

Baca Juga: Peringati HUT ke-75 PBB, Menlu Retno Marsudi Sampaikan Dua Poin Penting

Bahkan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp802,5 triliun.

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi.

Yakni PPh Migas yang sebesar Rp 21,6 triliun atau 67,8 persen dari target Rp 31,9 triliun turun hingga 45,2 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp 39,5 triliun.

Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp655,3 triliun atau 56,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020.

Baca Juga: Skak Mat! HRS: Gelar Pilkada di Tengah Pandemi Bukti Nyata Kegilaan Rezim Jokowi

Yakni Rp 1.167 triliun turut terkontraksi hingga 14,1 persen dibanding Agustus 2019 sebesar Rp 763 triliun.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp 121,2 triliun.

Atau 58,9 persen dari target Rp 205,7 triliun mampu tumbuh 1,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp 119 triliun.

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp97,7 triliun.

Bisa dibilang lebih tinggi 4,9 persen dibandingkan Agustus tahun lalu dan merupakan 56,7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 172,2 triliun.

Baca Juga: KPAI Buka Lomba Desain Logo, Cek Disini untuk Persyaratannya!

Di sisi lain untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9,3 persen yaitu realisasinya adalah Rp 23,5 triliun yang merupakan 70 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.

Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Agustus 2020 sebesar Rp 232,1 triliun.

Atau 78,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 294,1 triliun.

Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 268,2 triliun.

Baca Juga: KPAI Buka Lomba Desain Logo, Cek Disini untuk Persyaratannya!

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai Rp4 triliun dari Rp0,5 triliun.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler