Cair Awal Tahun! Simak Cara Cek Penerima PKH 2024 dan Cairkan Bansos Tahap 1

25 Desember 2023, 07:05 WIB
Tampilan cek penerima PKH 2024 secara online. /DTKS

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada awal tahun 2024 mendatang. Bansos PKH 2024 nanti masih menyasar keluarga miskin atau rentan miskin. 

Kemudian besaran PKH 2024 nanti adalah Rp225.000 hingga Rp750.000 tergantung kategori yang dipenuhi oleh penerima bantuan. Oleh sebab itu, Anda bisa melakukan cek penerima PKH 2024 secara online dengan mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa PKH 2024 akan berlangsung pencairannya seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan dalam 4 tahap atau 3 bulan sekali. 

Namun bansos tersebut hanya diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: PKH 2024, Simak Jadwal Pencairan, Nominal dan Cara Cairkan Bansos Ibu Hamil hingga Lansia

Cek Penerima PKH 2024 Tahap 1

Buka terlebih dahulu laman cekbansos.kemensos.go.id sampai menu DTKS muncul

- Masukkan satu per satu data alamat sesuai kolom yang tersedia

- Isi nama lengkap dalam kolom 'Nama PM' sesuai data di KTP

- Lengkapi kode huruf unik yang sesuai dengan gambar

- Periksa kembali semua kolom dan pastikan sudah terisi semuanya dengan benar

- Pilih 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian

Jika kemudian muncul informasi seperti Nama Penerima, Umur dan tabel berisi berbagai jenis bansos 2024, itu tandanya Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH. 

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Berhak Dapat Bansos Rp750.000, Berikut Ini Syarat dan Cara Cek Bantuan PKH 2023

Kemudian tunggu informasi pencairan dari pendamping PKH dan cairkan bansos tahap 1 sesuai tanggal yang sudah ditentukan. 

Sebagai informasi, besaran bantuan PKH 2024 tampaknya akan sama dengan tahun sebelumnya, berikut rinciannya:

Besaran PKH 2024 Tahap 1

1. Ibu hamil atau nifas Rp750.000

2. Anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000

3. Penyandang disabilitas berat Rp600.000

4. Lanjut usia (lansia) Rp600.000

Baca Juga: Mau Uang Rp750.000? Cek Bantuan PKH Terlebih Dahulu dan Cairkan Bansosnya

5. Anak sekolah tingkat SMA/sederajat Rp500.000

6. Anak sekolah tingkat SMP/sederajat Rp375.000

7. Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp225.000. 

Demikian informasi PKH 2024 dari mulai cara cek penerima bansosnya hingga besaran bantuan tahap 1.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler