Jadi Program Rutin Kemensos, Ini Dia Perbedaan BPNT dan PKH 2023

29 Oktober 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi bansos PKH dan BPNT. //ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program yang rutin dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahun, termasuk di tahun 2023. 

Dua bansos yang masih disalurkan hingga saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako. 

Tahukah Anda bahwa terdapat perbedaan antara dua bansos tersebut? Perbedaan itu dimulai dari ketentuan, kriteria hingga nominal bansos yang diberikan. 

Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak artikel ini sampai selesai karena akan dibahas perbedaan PKH dan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos. 

Baca Juga: Masuk Bulan November, Ini Dia Bansos yang akan Cair dari Kemensos

BPNT dan PKH diketahui merupakan program bantuan yang sama-sama diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia. 

Namun terdapat perbedaan antara keduanya, berikut ini perbedaan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2023: 

1. Kategori Penerima 

Perbedaan pertama adalah dari segi kategori penerima. Dalam bansos BPNT, Kemensos tidak mengkhususkan bantuan ini. 

Keluarga yang termasuk kriteria miskin atau rentan miskin berhak memperoleh BPNT Kartu Sembako dari Kemensos. 

Sedangkan PKH mempunyai kategori penerima khusus, di mana penerimanya hanya keluarga miskin dengan kategori ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia. 

Baca Juga: Cek Nama Pemerima BPNT November 2023 Lewat HP Hanya Pakai KTP

2. Nominal Bantuan 

Perbedaan selanjutnya ada pada nominal bantuan yang diberikan. Kemensos memberikan besaran bantuan Rp200.000 per penerima bagi yang terdaftar sebagai penerima BPNT Kartu Sembako. 

Bantuan Rp200.000 ini disalurkan setiap bulan oleh Kemensos kepada penerima, dan harus dibelanjakan dengan kebutuhan pokok seperti beras, telur dan lainnya. 

Sementara untuk PKH, bantuan diberikan sesuai kategori yang dipenuhi. Berikut rinciannya: 

- Ibu hamil atau nifas Rp3 juta setahun 

- Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun

- Anak sekolah SMA/sederajat Rp2 juta setahun

- Anak sekolah SMP/sederajat Rp1,5 juta setahun

- Anak sekolah SD/sederajat Rp900.000 setahun

Baca Juga: Bansos Terbaru 2023! Disalurkan hingga Rp2,4 Juta untuk PKH yang Membutuhkan

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun

- Lansia Rp2,4 juta setahun

3. Tempat Pencairan

Perbedaan selanjutnya adalah tempat pencairan. Untuk BPNT, bantuan bisa dicairkan lewat Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat. 

Berbeda dengan PKH, bantuan ini dapat diambil melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Demikian perbedaan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2023 dari Kemensos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler