Cara Daftar Bansos PKH 2023, Mudah Cukup Lewat HP!

14 Oktober 2023, 08:33 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos PKH 2023 melalui HP. /Pixabay/Firmbee

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (bansos PKH) tahun 2023. Simak cara daftar bansos PKH 2023 dalam artikel ini.

Penyaluran bansos PKH 2023 ditujukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam kategori miskin dan rentan miskin. Terutama dalam mensejahterakan lingkungan keluarga.

Setiap tahunnya, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos PKH 2023 sebesar Rp2,4 Juta per satu keluarga. Namun, proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Pada Oktober 2023 ini, masuk dalam tahap 4 penyaluran bansos PKH 2023. Oleh karenanya, bagi Anda yang membutuhkan perlu untuk mengetahui cara daftar program tersebut.

Baca Juga: Bansos BPNT Oktober 2023 Cair, Berikut Tahapan Terbaru untuk Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu!

Sebelum mengetahui bagaimana cara daftar bansos PKH 2023, perlu diketahui bahwa program bantuan ini memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satu yang paling penting calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh karenanya, melakukan pendaftaran dalam program ini sangat diharuskan. Tujuannya agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Menariknya, cara daftar bansos PKH 2023 juga cukup mudah. Hanya dengan melalui HandPhone (HP), Anda dapat mendaftarkan diri sebagai KPM. Berikut kami paparkan cara yang harus dilakukan.

Cara Daftar Bansos 2023 Lewat HP

Simaklah berikut ini beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan Bansos BPNT di bulan Oktober 2023. Pexels/Robert Lens

Baca Juga: Bansos Oktober 2023: Cairkan Bantuan BPNT Terbaru dengan Mudah Lewat cekbansos.kemensos.co.id

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Play Store
  • Masuk dan klik 'Daftar'
  • Sistem akan membawa Anda pada halaman formulir pendaftaran
  • Lengkapi data diri yang diminta pada halaman tersebut sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Buat nama akun dan kata sandi
  • Unggah foto KTP pribadi Anda
  • Lakukan swafoto dengan memegang KTP
  • Pilih menu 'Buat Akun Baru'
  • Tunggu notifikasi yang berisi verifikasi dari Kemensos, melalui email pribadi yang telah Anda cantumkan dalam formulir pendaftaran akun sebelumnya
  • Lakukan aktivasi akun dalam email
  • Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos dan pilih menu 'Login' atau 'Masuk'
  • Isi menggunakan nama akun dan kata sandi yang sebelumnya telah Anda buat
  • Cari menu 'Daftar Usulan' dan klik menu tersebut
  • Kemudian klik menu 'Tambah Usulan'
  • Isi kembali data diri yang diminta sesuai dengan KTP
  • Pilih jenis bansos PKH 2023
  • Unggah kembali foto KTP beserta foto rumah Anda bagian depan
  • Setelah itu pilih dan klik menu 'Tambah Usulan'

Baca Juga: Alhamdulillah! BANSOS PKH Tahap 4 untuk Anak Sekollah Cair hingga Rp 500.000

Setelah semua langkah di atas dilakukan dengan baik dan benar. Maka nantinya, konfirmasi lebih lanjut akan masuk berupa notifikasi dalam email Anda dari Kemensos.

Bila telah mendapatkan konfirmasi, maka Anda telah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2023. Selamat mencoba.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler