Apa Syarat dan Keuntungan dari Ajukan KPR Mandiri? Cek Ketentuannya di Sini

1 Oktober 2023, 07:27 WIB
Ilustrasi perumahan elit /Foto: paramountpetals.com/Humas/

PR TASIKMALAYA - Bagi calon nasabah yang kebetulan mau ajukan KPR Mandiri mulai Oktober 2023. Bisa simak penjelasan secara singkat pada artikel ini.

Untuk Diketahui, KPR Mandiri adalah sebuah layanan dari Bank Mandiri yang diberikan secara perseorangan untuk membeli rumah tinggal hingga ruko. Baik melalui developer atau non developer.

Tentu ada keuntungan yang bisa calon nasabah dapatkan dari KPR Mandiri baik dirasakan langsung maupun tidak langsung.

Namun calon nasabah harus ketahui syarat sebelum ajukan KPR Mandiri mulai Oktober 2023 ini. Berikut adalah syarat selengkapnya.

Baca Juga: Pengajuan KPR Anda Ditolak: Ini Ciri-Ciri yang Perlu Anda Ketahui!

1. Harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia

2. Umur minimal adalah 21 tahun atau sudah menikah

3. Maksimal umur adalah 55 tahun untuk pegawai dan 60 tahun untuk profesional/wiraswasta

4. Bagi pegawai, sudah menjadi pegawai tetap di perusahaan saat ini dan masa kerja minimum tiga bulan

Baca Juga: Syarat dan Dokumen untuk Ajukan KPR BRI! Catat dengan Baik

5. Bagi profesional/wiraswasta, memiliki pengalaman di bidang usahanya minimal dua tahun dengan membuktikan ijin usaha/praktek dan punya penghasilan yang dapat diverifikasi

Mengenai keuntungan dari KPR Mandiri, inilah yang bisa didapatkan calon nasabah:

1. Suku bunga kompetitif

2. Proses cepat dan mudah dari awal

3. Uang muka ringan

4. Jangka waktu sampai dengan 20 tahun

Baca Juga: Miliki Rumah Impian dengan KPR Syariah BSI Griya, margin mulai setara 1.11 Persen dan hadiah tabungan e-mas!

5. Kerja sama dengan 900 lebih developer di seluruh Indonesia.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Mandiri

Tags

Terkini

Terpopuler