PR TASIKMALAYA - PKH tahap 4 akan segera cair dan disalurkan kepada warga yang miskin dan rentan miskin dengan beberapa kategori, termasuk anak sekolah.
Selain ibu hamil, anak balita, lansia, penyandang disabilitas, ternyata anak sekolah mulai dari SD, SMP hingga SMA/sederajat juga akan mendapatkan bansos PKH tahap 4 ini.
Diharapkan agar bantuan sosial (bansos) PKH (Program Harapan Keluarga) akan mampu membantu perekonomian para warga agar bisa memenuhi kebutuhannya masing-masing, termasuk untuk kebutuhan anak sekolah.
Diketahui bahwa bansos PKH tahap 4 ini akan disalurkan pada awal Oktober hingga akhir Dwesember tahun ini dengan besaran sesuai dengan kategori masing-masing.
Sementara itu, yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap ini hanyalah orang-orang yang sudah terdata sebagai PM (Penerima Manfaat) oleh pemerintah.
Biasanya, nama PM akan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sehingga mereka yang ingin menerima bansos ini bisa mengeceknya sendiri di rumah.
Untuk mengecek nama penerima bansos PKH tahap 4 ini, Kamu cukup menyediakan HP dan juga KTP. Selebihnya, simak langkah-langkah yang Kami berikan di bawah ini.
1. Jika sudah menyiapkan HP dan KTP, buka Google, Safari atau Mozilla untuk mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
2. Langkah berikutnya yakni mengisi data alamat penerima bansos dengan memasukkan data Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi tempatnya tinggal;
3. Jangan lupa isi nama panjang sesuai dengan apa yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Setelah itu, tinggal klik 'cari data', jika memang namamu muncul maka Kamu berhak menjadi penerima bansos PKH tahap 4 nanti.
Baca Juga: Di Tengah Kontroversi Hukum dengan Agensi ATTRAKT, FIFTY FIFTY Justru Rilis Album Kompilasi
Sementara itu besaran bansos PKH tahap 4 yang akan diterima oleh masing-masing anak sekolah dengan jumlah yang berbeda sesuai tingkat kebutuhannya, di antaranya seperti berikut ini:
- Anak SD atau sederajat, akan mendapatkan uang hingga Rp 225.000;
- Anak SMP atau sederajat akan mendapatkan uang sebesar Rp 375.000;
- Sementara anak SMA atau sederajat akan mendaptakan uang hingga Rp 500.000.***