Hanya Pakai HP! Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH 2023

18 September 2023, 07:28 WIB
Ilustrasi - Manfaatkan HP Anda untuk melakukan cek PKH 2023 secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/Aprillio Akbar/

PR TASIKMALAYA - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kini masih bergulir penyalurannya untuk tahap 3 melalui Bank Himbara. 

Bagi Anda yang ingin memperoleh bantuan sosial (bansos) ini, segera lakukan pengecekkan secara online dengan hanya menggunakan handphone (HP) di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Namun sebelum itu, PKH itu sendiri tak diberikan kepada masyarakat biasa. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) hanya menyalurkan PKH kepada keluarga miskin dan rentan miskin. 

Kemudian, PKH 2023 juga memiliki kategori khusus yakni ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: Spoiler Behind Your Touch Episode 12: Lengkap dengan Link Nonton, Jadwal, hingga Jam Tayang

Dengan demikian, masyarakat yang tidak memenuhi syarat tidak bisa mendapat bansos PKH 2023 dari pemerintah. 

Selain itu, menjelang akhir bulan September 2023, Kemensos masih menyalurkan PKH dengan periode penyaluran tahap 3 yang besaran bantuannya menyesuaikan sesuai kategori yang sudah disebutkan sebelumnya. 

Besaran bantuan PKH 2023 tahap 3 dimulai dari Rp225.000, Rp600.000 hingga Rp750.000 tergantung kategori penerimanya. 

Baca Juga: Bandung Punya 14000 Hektar, Daerah dengan Lahan Kopi Terluas di Jawa Barat

Untuk memperoleh bantuan tersebut, Anda bisa melakukan pengecekkan secara online menggunakan HP. Berikut tata caranya: 

Cek PKH 2023 Online

1. Akses lewat browser laman cekbansos.kemensos.go.id 

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membantu pengisian data

3. Tentukan alamat domisili sesuai data di KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa

Baca Juga: Ikuti Cara Daftar BPNT September 2023, Cukup Online Pakai HP Saja Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah

4. Masukkan nama lengkap dalam kolom 'Nama PM'

5. Tuliskan kode captcha atau kode unik

6. Klik 'Cari Data'

Selanjutnya bila data tersimpan di DTKS, maka sistem akan menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023 termasuk PKH. 

Dengan demikian, Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2023 dan berhak memperoleh bantuan tahap 3. 

Baca Juga: Dilengkapi Tabel Angsuran! Segera Ajukan Pinjaman KUR Mandiri dengan Syarat-syarat Berikut Ini

Setelah itu, Anda bisa mencairkan bantuan dengan cara mendatangi langsung Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri untuk mencairkan bantuan. 

Biasanya Kemensos akan memberikan informasi pencairan lewat pendamping PKH atau surat undangan yang diberikan oleh Kantor Pos. 

Kemudian dalam surat tersebut juga akan ada tanggal pencairan pasti dan besaran bantuan yang diterima oleh penerima.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler