Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH 2023, Cair Ratusan Ribu Rupiah!

27 Agustus 2023, 18:21 WIB
Berikut cara untuk melakukan cek penerima bansos PKH tahun 2023 melalui HP dan Laptop. /Pexels/Ahsan Jaya

PR TASIKMALAYA - Simak informasi cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan program bansos PKH tahun 2023 dalam beberapa tahap. Adapun pada rentang Juli, Agustus, hingga September masuk ke dalam tahap 3.

Selain itu, bansos PKH memiliki tujuan untuk membantu masyarakat, terkhusus keluarga miskin atau rentan miskin. Namun, perlu diketahui bahwa kepastian pencairannya harus diperiksa terlebih dahulu dari daftar penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karenanya, bagi masyarakat yang hendak melakukan cek penerima bansos PKH tahun 2023 pada tahap 3, dapat melakukan tahapan berikut ini.

Baca Juga: Pengamat Sebut Anies Baswedan Mungkin Saja Dampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Berikut Alasannya

1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id melalui HandPhone (HP) atau Laptop 

2. Penuhi kolom alamat lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hing8ga Desa sesuai dengan data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Tulis nama lengkap dalam kolom yang tersedia sesuai dengan KTP

4. Ikuti kode 'Captcha' dalam kolom di bawahnya

Baca Juga: Tes IQ: Level Kesulitan Mencapai 70 Persen! Kalau Jeli, Pasti Bisa Temukan Perbedaan Anak ini

5. Pilih menu 'Cari Data'

Setelah semua cara di atas dilakukan dengan benar, maka sistem akan membawa akun tersebut untuk melihat statusnya sebagai penerima atau bukan.

Jika terlampir masih dinyatakan sebagai bukan penerima, perlu untuk terus melakukan pengecekan secara berkala. Adapun bagi yang mendapatkan statusnya sebagai penerima, dapat segera mencairkannya melalui Bank Himbara atau kunjungi Kantor Pos terdekat.

Sebagai tambahan informasi, perlu untuk memperhatikan besaran dana bansos PKH yang dapat dicairkan sesuai dengan kategorinya masing-masing. Berikut besaran bantuan yang ditentukan.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan agar Wajah Sehalus Kulit Bayi! Wanita Wajib Tahu

Balita (0-6 tahun) Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 pada setiap tahap

Ibu hamil dan nifas Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

Siswa Sekolah Dasar (SD) Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap

Baca Juga: Tidak Tayang Minggu Ini! One Piece Episode 1074: Jadwal Rilis, Preview hingga Link Nonton Gratis

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp. 2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap

Demikian cara untuk melakukan cek penerima bansos PKH melalui laman resmi Cek Bansos di atas, serta informasi mengenai besaran dana sesuai kategori yang ditentukan.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Tags

Terkini

Terpopuler