Dapatkan BLT yang Cair Tiap Bulan Rp300 Ribu, Syarat dan Cara

23 Agustus 2023, 13:56 WIB
Ilustrasi penerima bansos BLT setiap bulan dari pemerintah. /Dok. Kemensos/

PR TASIKMALAYA – Bantuan sosial (bansos) terus disalurkan pemerintah termasuk di tahun 2023 dengan tujuan untuk mengentas kemiskinan di Tanah Air.

Ada banyak jenis bansos yang akan didapatkan masyarakat di antaranya PKH, PIP, BPNT, hingga BLT. Nilai bantuan berbeda tiap program yang telah disesuaikan sedemikian rupa.

Ada bantuan langsung tunai atau BLT yang dicairkan oleh pemerintah tiap bulannya di pemerintahan Jokowi. Sudah tahukah?

Berikut adalah informasi syarat dan cara mendapatkan bansos BLT setiap bulan dengan nilai bantuan Rp300 ribu.

Baca Juga: Kota Bawah Tanah Kuno di Turki, Dihuni 20 Ribu Orang dengan Fasilitas Sekolah hingga Tempat Ternak

Apa Itu BLT Rp300 Ribu?

Bansos yang disalurkan berupa bantuan langsung tunai dengan nilai Rp300 ribu merupakan program dengan tajuk BLT Dana Desa. Bantuan ini diambil dari alokasi dana desa.

BLT Dana Desa juga bisa disebut sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem yang tujuannya untuk mengentas kemiskinan di Indonesia.

Program bansos ini ditujukkan bagi masyarakat miskin yang masuk ke dalam desil 1 hingga 4. Selain itu, masyarakat yang masuk syarat tertentu juga akan mendapatkannya, yakni sebagai berikut:

- Tidak pernah/sudah tidak lagi mendapatkan bansos lain pemerintah

- Masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian

- Lansia, sakit kronis/menahun, difabel

Baca Juga: Kejar Omzet Besar, Aurel Hermansyah Tak Mau Setengah-Setengah Berjualan dan Pilih Streaming di Shopee Live

Besaran Bansos

Melalui program bansos BLT Kemiskinan Ekstrem, masyarakat akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan. Jadi, jumlah totalnya mencapai Rp900 ribu.

Pencairan bisa dilakukan dengan berbagai skema tergantung masing-masing pemerintah desa. Ada yang langsung Rp900 ribu atau per bulan cair Rp300 ribu.

Tanggal pasti pencairan juga tidak menentu. Namun, masyarakat tak perlu khawatir karena akan dicairkan di periode pencairan di mana sekarang sudah masuk tahap 3 untuk bulan Juli hingga September.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Sarapan bagi Anda yang Sedang Diet, Apa Saja?

Cara Mendapatkan BLT Setiap Bulan

Pastikan bahwa Anda atau keluarga sudah masuk dalam DTKS sehingga dapat diajukan sebagai seorang penerima bansos Rp300 ribu. Jangan lupa, Anda juga harus sesuai dengan syarat penerima.

Jika sudah sesuai namun belum mendapatkannya, bisa mendaftarkan diri ke pemerintah desa masing-masing. Silakan hubungi RT/RW/Lurah/Kepala Desa agar diajukan sebagai penerima bansos.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler