Indonesia Sukses Naik Kelas jadi Negara Berpenghasilan Menengah Atas

10 Juli 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi - Indonesia dinyatakan Bank Dunia sebagai negara berpenghasilan menengah atas di tahun 2022 lalu. /Unsplash/Mufid Majnun

PR TASIKMALAYA - Bank Dunia akhir-akhir ini kembali merilis dan memperbarui status peringkat negara-negara di dunia terkait penghasilan masing-masing negara. Di mana Indonesia dinyatakan mengalami kenaikan, dari status negara berpenghasilan bawah, berubah menjadi negara berpenghasilan atas.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id yang bersumber dari Bank Dunia, Indonesia kembali dinyatakan sebagai negara berpenghasilan atas pada tahun 2022 dengan Gross National Income (GNI) mencapai 4.580 dolar AS.

Kenaikan status Indonesia ini dikarenakan ekonomi Indonesia tumbuh kuat sepanjang tahun 2022 menurut Bank Dunia. Yang mana terhitung ekonomi Indonesia naik menjadi sebesar 5,3 persen pada tahun 2022 lalu. Hal itu menjadikan GNI per kapita milik Indonesia mencapai 9,3 persen.

Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia memiliki kenaikan dalam GNI per kapita atau pendapatan per kapita sebesar 9,3 persen, dengan konversi nominal sebesar 4.580 dolar AS di tahun lalu. 

Baca Juga: Update! Harga Pangan di Pasar Pancasila Tasikmalaya pada 10 Juli 2023

Dalam laman @indonesiabaik.id yang bersumber dari Bank Dunia, dari 5 tahun terakhir terhitung sejak tahun lalu, Indonesia juga pernah mengalami status kenaikan sebagai negara berpenghasilan menengah atas. Hal itu terjadi pada tahun 2019.

Pada tahun tersebut, ambang batas negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income) yang ditetapkan Bank Dunia mencapai 4.000 dolar AS. Sedangkan Indonesia di tahun tersebut mencapai GNI per kapita sebesar 4.070 dolar AS. 

Di 2 tahun sebelumnya, pada tahun 2017 dan 2018, Indonesia selalu masih ada dalam status negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income). 

Baca Juga: Benarkah PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023? Cek Status Penyaluran dan Nama Penerima

Ambang batas yang ditentukan di tahun 2017 oleh Bank Dunia cukup jauh dari GNI per kapita milik Indonesia yang hanya mencapai 3.530 dolar AS.

Begitupun dengan tahun 2018, Indonesia masih cukup jauh pada ambang batas negara berpenghasilan menengah atas. Dengan GNI per kapita hanya mencapai 3.850 dolar AS.

Perlu diketahui, ambang batas negara berpenghasilan atas setiap tahunnya selalu naik dalam hitungan Bank Dunia. Oleh sebab itu, pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 hingga 2021, Indonesia kembali mengalami penurunan.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Subianto Bisa Menang dengan Cara Tenang dan Santun

Dimana pada 2020, Indonesia bahkan berada sangat jauh dari ambang batas negara berpenghasilan menengah atas yang ditetapkan Bank Dunia saat itu. Sebab di tahun tersebut, Indonesia hanya memiliki GNI per kapita sebesar 3.900 dolar AS.

Sedangkan di tahun 2021, Indonesia mengalami kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Meski demikian, jarak menuju ambang batas negara berpenghasilan menengah atas masih cukup jauh. Di tahun tersebut, Indonesia memiliki GNI per kapita mencapai 4.170 dolar AS.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler