BPNT Bakal Cair Juli 2023, Ribuan KPM Bansos Dicut Kemensos dan Tak Bakal Dicairkan

25 Juni 2023, 18:27 WIB
Ribuan data KPM bansos dihapus dari DTKS karena terindikasi tidak layak menerima bantuan. /cekbansos.kemensos.go.id/

PR TASIKMALAYA – Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus disalurkan secara bertahap termasuk pada bulan Juli 2023.

Penerima BPNT atau bansos Kartu Sembako akan mendapatkan uang tunai Rp200 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia (Persero).

Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap tiap bulannya yakni Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini tidak lagi berupa barang dan bisa jadi dicarikan secara rapel atau tidak per bulan.

Sayanya, kemungkinan ada ribuan KPM yang tidak akan cair Rp2,4 juta karena datanya terindikasi bermasalah berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022.

Baca Juga: PKH Cair Akhir Juni 2023 Tapi Tak Dapat? Ternyata Akibat Faktor Ini

Oleh karena itu, Kemensos memastikan untuk menindaklanjuti terkait dengan temuan bansos yang terindikasi tidak tepat sasaran berjumlah total 10.249 KPM penerima bansos.

Ribuan KPM tersebut diketahui ada yang menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Hal itu diketahui berdasarkan deteksi dari sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Huku dan HAM (Kemenkumham).

Salah sasaran bansos itu akibat basis data Kemensos yang tidak akurat. Ribuan KPM itu justru terverifikasi sebagai orang miskin dengan berbagai status seperti buruh dan lain sebagainya.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler See You in My 19th Life Episode 4: Moon Seo Ha Mulai Miliki Perasaan pada Ban Ji Eum?

Ribuan KPM Dicut dari DTKS

Kemensos pun bertindak dengan membekukan data yang dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Kita akan tutup dulu. Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan mengajukan komplain ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ujar Mesos Risma pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Adapun rincian bansos salah sasaran tersebut terdiri atas 3 bagian, yakni Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, serta BLT Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Selamat! Chico Aura Dwi Wardoyo Berhasil Juara dan Rebut Gelar Pertama Musim Ini dalam Taiwan Open 2023

Dalam pernyataannya, Risma meminta pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan ikut serta dalam perbaikan DTKS agar penyaluran bansos tidak salah sasaran lagi.

Cara Dapat Bansos BPNT

Jika Anda merasa sesuai dengan kriteria untuk mendapatkan bansos dari pemerintah, sebaiknya melaporkan diri ke RT/RT/Lurah/Kepala Desa untuk diajukan sebagai KPM penerima bansos.

Nantinya akan diadakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bansos BPNT Rp2,4 juta per tahun atau Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Cara Klaim Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Ketentuan

Setelah musyawarah dilakukan dan penerima bansos ditentukan, data akan diserahkan ke pusat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi setiap akhir bulan oleh Kemensos.

Anda juga dapat mengajukan sendiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler