PR TASIKMALAYA - Tabungan Hari Raya atau bisa disebut THR adalah tunjangan yang diberikan setiap hari keagamaan, salah satu nya adalah Lebaran 2023.
Dalam Lebaran 2023, penerimaan THR akan disesuaikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga tidak ada yang mendapatkan lebih ataupun kurang.
Pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan bahwa THR dalam Lebaran 2023 bisa habis dalam waktu sekejap. Sehingga butuh pengendalian dalam pengeluaran.
Berikut adalah cara mengendalikan pengeluaran saat menerima THR di Lebaran 2023 ini, sebagaimana dirangkum dari ANTARA pada 1 April 2023.
Baca Juga: Ramadhan 2023: Inilah Delapan Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Pertama
Heru melihat ada nafsu dengan pembelian barang secara online melalui e-commerce menjadi salah satu godaan terberat.
"Karena saat lebaran adalah waktu berkumpul bersama keluarga, handai taulan dan juga teman-teman. produk semacam pakaian, aksesoris seperti jam tangan, perhiasan, kemudian juga sepatu atau sandal, menjadi produk yang diincar untuk dibeli dengan uang THR yang didapat," kata Heru.
Baca Juga: Suka Makanan Jepang? Yuk Coba Resep Volcano Sushi yang Bisa Dijadikan Menu Berbuka Puasa
Maka dari itu, usahakan untuk menahan diri tidak membeli barang yang tidak terlalu penting dan tabung untuk keperluan lain.
Kedua
Menurut Heru, THR juga biasanya digunakan untuk mudik sekaligus pulang kampung ke tempat masing-masing.
Heru mengingatkan, bahwa jika uang THR dirasa belum cukup dan tidak memungkinkan untuk pulang kampung. Disarankan untuk tidak memaksakan diri.
Maka dari itu, seseorang bisa bersapa dengan sanak keluarga menggunakan teknologi video call.
Baca Juga: Aduh Repot Banget Nih Cari Lebih dari 3 Perbedaan Gambar Tes IQ Ahli Medis dalam 9 Detik
"Kebiasaan yang harus ditanamkan adalah bilamana cukup, THR dapat digunakan untuk pulang kampung, memberi pada orang tua dan saudara. Bilamana tidak cukup, maka mungkin THR nya ditabung lebih dulu, nanti suatu saat bilamana ada rejeki tambahan bisa pulang kampung," ucapnya.
Kesimpulan dari tanggapan Heru tersebut adalah bagi yang sudah mendapatkan THR, harus digunakan semestinya dan tidak boros.***