Ramadhan 2023: Inilah Delapan Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 1 April 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi - Pembayaran zakat fitrah biasanya dilakukan saat Ramadhan 2023 ataupun beberapa hari sebelum umat muslim merayakan Idul Fitri 1444 H.
Ilustrasi - Pembayaran zakat fitrah biasanya dilakukan saat Ramadhan 2023 ataupun beberapa hari sebelum umat muslim merayakan Idul Fitri 1444 H. /Freepik.com/odua/

PR TASIKMALAYA – Dalam Ramadhan 2023 dan menjelang Idul Fitri 1444 H, sebagian besar umat muslim menjalankan salah satu perintah jika dianggap mampu yaitu membayarkan zakat fitrah kepada orang yang membutuhkan.

Pembayaran zakat fitrah biasanya dilakukan saat Ramadhan 2023 ataupun beberapa hari sebelum umat muslim merayakan Idul Fitri 1444 H. Serta pembayaran dilakukan di masjid atau tempat-tempat yang sudah disediakan.

Adapun pembayaran zakat fitrah dalam Ramadhan 2023 maupun menjelang Idul Fitri 1444 H. bisa berupa beras, uang dan sebagainya yang dianggap bisa memenuhi kebutuhan. Diketahui ada delapan golongan yang berhak menerima zakat.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, inilah delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah seperti yang dirangkum di bawah ini

Baca Juga: Ayo Daftar! Pendaftaran SNBT 2023 Telah Dibuka

Fakir

Golongan ini digambarkan sebagai orang yang tidak punya penghasilan atau hasil usaha untuk kebutuhan pokoknya dan tanggungannya

Miskin

Sama seperti fakir, tetapi perbedaannya adalah golongan ini masih belum mencukupi kebutuhan sekalipun punya harta dan hasil usaha.

Baca Juga: Terciduk Media Korea, Pemain 'The Glory' Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Dikabarkan Berkencan

Fi Sabilillah

Golongan ini sedang berjuang atas nama Allah. Mulai dari berperang, berdakwah, dan menerapkan hukum silam

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x