Dari Kartu Prakerja, KUR, hingga Subsidi Motor Listrik, Pelaku UMKM Bisa Dapat 3 Bantuan Pemerintah!

21 Maret 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi pelaku usaha mikro (UMKM) yang dapat menerima berbagai bantuan pemerintah seperti Kartu Prakerja, KUR, dan subsidi motor listrik. /Freepik

 

PR TASIKMALAYA - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mendorong produktivitas usaha mikro dan menengah (UMKM) di Indonesia. Para pelaku UMKM bahkan dapat mengikuti beberapa program bantuan.

Bantuan-bantuan yang dapat diikuti pelaku usaha di tahun 2023 misalnya program Kartu Prakerja, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi motor listrik.

Kartu Prakerja merupakan program untuk meningkatkan skill atau kemampuan seseorang dengan memberikan insentif pelatihan. Selain itu, peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan juga akan mendapat insentif tambahan berupa uang yang dapat dicairkan.

Meski bernama Prakerja, pelaku UMKM juga dapat mengikuti program Kartu Prakerja sehingga dapat melakukan retraining dan reskilling sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Butuh Uang Baru Selama Ramadhan 2023? Simak Cara Penukarannya Lewat Bank Indonesia

Dari Prakerja ke KUR

Alumni Kartu Prakerja, khususnya pelaku usaha mikro/kecil yang tidak memiliki atau kurang modal usaha pun kemudian dapat mengikuti program KUR 2023.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pun menyatakan hal tersebut ketika menghadiri acara 3 tahun Kartu Prakerja pada 15 Maret 2023.

KUR merupakan bantuan pinjaman untuk modal kerja atau tambahan modal kerja. Terdapat beberapa kategori KUR, seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Baca Juga: Gabung dengan Tim Senior, Dony Tri Pamungkas Bersyukur Bisa Dipanggil Ke Timnas Indonesia

Melalui KUR, pelaku UMKM dapat meminjam modal atau tambahan modal untuk usaha mereka.

Kemudian bagi alumni Kartu Prakerja, Menko Airlangga pun menyatakan bahwa alumni yang sudah lulus Kartu Prakerja telah memenuhi syarat dari perbankan untuk KYC atau Know Your Customer karena data para alumni Prakerja baik dan sudah melakukan pembinaan.

Salah satu penyalur KUR, Bank Mandiri pun menuliskan melalui situs resminya bahwa Alumni Kartu Prakerja dimungkinkan untuk dapat mengajukan pinjaman KUR.

Adapun jika usaha dari alumni Prakerja baru berjalan kurang dari 6 bulan, para alumni Prakerja dapat mengikuti KUR Super Mikro dengan syarat tertentu seperti menunjukkan sertifikat pelatihan.

Baca Juga: Tes IQ: Potret Keluarga Bahagia! Ayo Temukan 3 Perbedaan pada Gambarnya dalam 23 Detik, Yakin Jenius Bisa?

KUR jadi jalur subsidi motor listrik

Selain kedua bantuan tersebut, pelaku UMKM juga dapat mendaftarkan diri untuk mendapat subsidi motor listrik.

Subsidi motor listrik merupakan program bantuan yang disediakan pemerintah untuk mempercepat transisi dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi berbahan bakar listrik.

Dalam program subsidi motor listrik, pemerintah memberikan potongan Rp7 juta untuk membeli motor baru atau konversi motor listrik.

Baca Juga: TAMAT! The Heavenly Idol Episode 11 dan 12: Cek Jadwal Tayang di tvN, Vidio, dan VIU

Khusus subsidi motor listrik baru, pada tahun 2023, hanya pihak-pihak tertentu yang dapat menerimanya, salah satunya yaitu pelaku usaha penerima KUR.

Hal tersebut seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 6 tahun 2023.

Dalam aturan itu tertulis, program bantuan subsidi untuk membeli motor listrik diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Dengan begitu, pelaku usaha mikro dapat mendaftarkan diri untuk menerima setidaknya 3 bantuan pemerintah yaitu Kartu Prakerja, KUR, dan subsidi motor listrik.***

Editor: Wulandari Noor

Tags

Terkini

Terpopuler