Cara Daftar Bansos 2023 Online untuk Dapat PKH dan BPNT

8 Februari 2023, 08:55 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bansos 2023 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk dapat PKH atau BPNT. /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang akan segera disalurkan untuk tahun 2023.

Dua di antaranya yang rutin digulirkan setiap tahun adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Meski hingga kini Kemensos belum juga mengumumkan waktu pencairan bansos 2023, tetapi masyarakat masih tetap bisa melakukan pendaftaran secara online di aplikasi Cek Bansos. 

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar bansos 2023 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos. 

Baca Juga: Tes IQ: Menguji Kesabaranmu! Temukan 3 Perbedaan dari Kedua Gambar Ini, Kamu Jeli Jika Berhasil dengan Cepat

Pendaftaran bansos itu sendiri biasanya dilakukan secara manual oleh masyarakat melalui bantuan petugas desa atau kelurahan. Namun seiring dengan disediakannya aplikasi Cek Bansos, masyarakat sudah bisa melakukannya sendiri dengan mudah. 

Tak perlu datang ke kelurahan, masyarakat dengan kategori miskin atau rentan miskin hanya perlu menyiapkan HP dengan koneksi internet yang stabil dan beberapa berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dengan mendaftar bansos 2023 secara online, masyarakat akan memperoleh bantuan berupa uang dari Kemensos lewat bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: 9 Idola Kpop Wanita Generasi Keempat yang Bermata Kucing, Ada Soyeon GI-DLE

Cara Daftar

1. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store. 

2. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'. 

3. Siapkan KK dan KTP sebagai data rujukan. 

4. Isi data seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Sebut Punya Waktu 5 Hari untuk Bersiap Lawan Bali United FC di Pekan Ke-23 Liga 1

5. Masukkan email dan nomor HP. 

6. Buat username dan password. 

7. Upload foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP. 

8. Pilih 'Buat Akun Baru' dan lalu pastikan email verifikasi dan aktivasi sudah masuk dari Kemensos.

Baca Juga: Tampan dan Berbakat, Berikut 6 Aktor Muda Korea yang Naik Daun di Tahun 2023

9. Buka kembali aplikasi dan login dengan memasukkan username serta password. 

10. Klik 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan'. 

11. Masukkan data diri dengan lengkap dari mulai Nomor KK hingga keterangan orang terdekat yang bisa dihubungi. 

12. Pilih jenis bansos 'PKH/BPNT'. 

Baca Juga: Tes IQ untuk si Jenius, Temukan Perbedaan Tersembunyi dari Dua Gambar Wanita Ini

13. Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan. 

14. Pilih 'Tambah Usulan'.

Proses pendaftaran sudah selesai, data akan diproses oleh sistem dan ditinjau ulang oleh Kemensos untuk ditetapkan layak atau tidaknya sebagai penerima bansos. 

Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum, Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala lewat fitur 'Cek Bansos' di aplikasi. 

Baca Juga: Nonton Drama Crash Course in Romance Episode 9, Berikut Previewnya!

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, Anda berhak memperoleh bansos dari mulai Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun bagi kategori tertentu. 

Sedangkan bila terdaftar sebagai penerima BPNT, bantuan yang akan didapat adalah Rp2,4 juta setahun atau Rp200.000 per bulan.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler