Daftar Balita yang Berhak Terima BLT PKH Rp750.000 Oktober 2022, Segera Cairkan Usai Login di Link Berikut

10 Oktober 2022, 13:20 WIB
Berikut daftar dan cara cek daftar nama balita yang mendapatkan bantuan BLT PKH Rp750.000 dari Kemensos. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Masyarakat yang masih memiliki balita atau anak usia 0-6 tahun kembali berhak mendapatkan BLT Rp750.000 dari Kemensos melalui pencairan tahap 4 PKH Oktober 2022.

Namun, bansos PKH tahap 4 Rp750.000 ini hanya diberikan kepada balita yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima PKH balita tahap 4 dengan login di link cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan data KTP.

Seperti dikutip PikiraRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, inilah uraian tentang pencairan tahap 4 bansos PKH balita 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Dasi atau Ikan? Cari Tahu Anda Mungkin Termasuk Orang yang Praktis

Alat yang digunakan ialah HP atau komputer yang terkoneksi internet.

Pasalnya, untuk bisa mengakses link cekbanso.kemensos.go.id melalui browser Google.

Setelah diakses, amati dan perhatikan kolom-kolom yang perlu diisi dengan data KTP.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Gajah atau Alpukat? Cari Tahu Anda Mungkin Orang yang Protektif

1. Kolom identitas domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

2. Kolom identitas nama lengkap sesuai KTP.

Pada kolom kode huruf, Anda diminta untuk menyalin delapan kode huruf unik ke kotak putih yang tersedia.

Baca Juga: Hari Ini! Presiden Joko Widodo Akan Lantik Sri Sultan Hamengku Buwono X Menjadi Gubernur DIY Periode 2022-2027

Setelah semua kolom diisi, silakan klik "Cari Data" agar situs cek bansos mulai mencocokkan data yang telah diinputkan.

Tercantum dalam hasil pencarian di situs cek bansos ini mulai tentang identitas penerima, jadwal pencairannya, dan jenis bansos.

Perlu diketahui, bahwa uang bansos PKH balita diberikan secara transfer melalui rekening Himbara.

Baca Juga: 4 Bukti Jika Orang Introvert dan Kucing Memiliki Kesamaan, Salah Satunya Cara Berkomunikasi

Selain itu, pahami juga tentang daftar syarat untuk menjadi penerima PKH 2022:

a. Anak WNI dengan usia 0-6 tahun.

b. Maksimal sampai anak kedua.

c. Berasal dari keluarga dengan golongan ekonomi miskin atau rentan miskin.

d. Hal tersebut dibuktikan dengan terdaftarnya KK dan KTP di DTKS Kemensos.

Itulah uraian pencairan tahap 4 bansos PKH balita Oktober 2022.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler