Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM dengan Input NIK KTP untuk Login eform.bri.co.id dan Cairkan BPUM 2022

8 Oktober 2022, 12:24 WIB
E-form BLT BRI. /BRI/

PR TASIKMALAYA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerjasama dengan BRI dalam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dalam program BPUM 2022 senilai Rp600.000 bagi para pelaku usaha di Indonesia.

Kemenkop UKM memfasilitasi pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM dan melihat daftar penerima BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id.

Oleh karena itu, input NIK KTP Anda di link eform.bri.co.id untuk bisa mencairkan BPUM 2022 Rp600.000.

Berikut ulasan lengkap cara mudah cek penerima BPUM 2022 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari BRI:

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair di Tanggal ini, Cek Penerima di Link Ini dan Dapatkan BLT Balita Rp750.000

1. Akses link eform.bri.co.id.

2. Tekan menu "Cek Data".

3. Jangan lupa input Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) dengan benar.

4. Inputkan juga kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022.

5. Klik tombol "Proses Inquiry".

Sistem situs eform.bri.co.id secara otomatis akan memberikan informasi tentang status penerima BPUM serta nominal yang bisa dicairkan.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini! Intip Daftar Pekerja yang Berhak Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, di antaranya:

a. Pelaku usaha UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Memiliki KTP.

c. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank.

d. Pelaku UMKM bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

e. Surat keterangan dari kelurahan sebagai pelaku usaha yang diajukan (NIB dan SIK).

Itulah ulasan mekanisme pencairan BPUM 2022 Rp600.000 yang bisa diterima pelaku UMKM.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: BRI

Tags

Terkini

Terpopuler