Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapatkan BSU Rp600 Ribu, Begini Caranya

16 September 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi uang. Cara dapat BSU Rp600 ribu. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Dana bantuan gaji atau yang biasa disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tetap dapat diperoleh oleh para pekerja atau buruh.

Adapun penerima BSU ini diberikan kepada sejumlah 16 juta pekerja, dengan gaji maksimal Rp3, 5 juta perbulan.

Kemudian, penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, diberikan satu kali.

Kabarnya, kendati penerima BSU belum memiliki rekening bank, masih bisa memperoleh bantuan dengan proses pencairan melalui Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Kate Middleton Kenakan Bros Ratu Elizabeth II dan Anting Putri Diana untuk Kebaktian

Lalu, bagaimana mekanisma proses penyaluran BSU tanpa rekening? Simak penjelasan berikut.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @Indonesiabaik.id, terdapat beberapa mekanisme penyaluran BSU, yakni dengan melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya:

Pertama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ketenagakerjaan melakukan pendataan terhadap calon penerima yang memenuhi syarat.

Kedua, pihak kementerian ketenagakerjaan RI mengecek dan screening serta pemadanan data.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Tujuan Hidup Anda Melalui Pilihan Gambar Siluet Kucing Ini

Ketiga, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN  akan melakukan transfer dana bantuan kepada pihak penerima.

Kemudian, Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan pencairan dana oleh penerima.

Selain itu,  Pos Indonesia pun akan melakukan pencairan dana oleh penerima.

Pencairan BSU dengan melalui Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif, meliputi:

Baca Juga: Belum Pasti, Ini Dia Beberapa Karakter MCU yang Bisa Bergabung dengan Tim Thunderbolt

Penerima dapat datang langsung ke kantor pos.

Kemudian, petugas pos datang ke komunitas atau perusahaan.

Selanjutnya, diantar langsung ke rumah penerima BSU.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler