PR TASIKMALAYA - BLT merupakan akronim dari Bantuan Langsung Tunai.
Sebagai bentuk dari adanya pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengalirkan dana BLT BBM.
Sejalan dengan pengalihan subsidi BBM, BLT yang disalurkan oleh pemerintah ini memiliki tujuan untuk mengurangi dampak penyesuaian harga sejak 3 September 2022
Dana BLT yang diberikan yakni senilai Rp600 ribu dengan penyaluran dua kali Rp300 ribu setiap penyaluran pada September dan Desember.
Baca Juga: Link Live Streaming RANS Nusantara FC vs Persik Kediri, Persaingan Klasemen Papan Bawah
Untuk diketahui, bahwa BLT BBM ini tujukan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diadakan perubahan data dilakukan setiap bulan.
Anggaran BLT BBM yang diberikan kepada penerima, yakni sejumlah Rp12,4 triliun.
Lalu bagaimana? Berikut cara mengecek status bansos BBM pada DTKS.
Pertama, akses laman di bawah ini.